Apakah Anda mencari sebuahpendingin air kompakuntuk mendinginkan mesin penandaan laser CO2 portabel Anda? Lihat TEYU S&A Pendingin air industri CW-5200. Pendingin air ringkas ini dirancang untuk memberikan pendinginan yang efisien dan andal untuk penanda laser CO2 DC dan RF, memastikan hasil penandaan laser berkualitas tinggi dan umur panjang sistem laser CO2 Anda. Keandalan tinggi, efisiensi energi dan daya tahan dengan garansi 2 tahun, TEYU S&A laser chiller CW-5200 adalah perangkat pendingin yang ideal untuk para profesional penandaan penuh waktu dan penghobi yang suka bekerja dalam waktu lama.
TEYU S&A Pendingin adalah yang terkenalprodusen pendingin dan pemasok, didirikan pada tahun 2002, dengan fokus pada penyediaan solusi pendinginan terbaik untuk industri laser dan aplikasi industri lainnya. Kini perusahaan ini diakui sebagai pionir teknologi pendinginan dan mitra terpercaya dalam industri laser, memenuhi janjinya - menyediakan pendingin air industri berkinerja tinggi, sangat andal, dan hemat energi dengan kualitas luar biasa.
Kita pendingin industri ideal untuk berbagai aplikasi industri. Khusus untuk aplikasi laser, kami telah mengembangkan rangkaian lengkap pendingin laser,dari unit yang berdiri sendiri hingga unit yang dipasang di rak, dari seri daya rendah hingga daya tinggi, dari stabilitas ±1℃ hingga ±0,1℃ aplikasi teknologi.
Kitapendingin industri banyak digunakan untuk mendinginkan laser serat, laser CO2, laser UV, laser ultracepat, dll. Pendingin air industri kami juga dapat digunakan untuk mendinginkan aplikasi industri lainnya termasuk spindel CNC, peralatan mesin, printer UV, printer 3D, pompa vakum, mesin las , mesin pemotong, mesin pengemas, mesin cetak plastik, mesin cetak injeksi, tungku induksi, rotary evaporator, kompresor cryo, peralatan analitik, peralatan diagnostik medis, dll.
Kami siap membantu Anda saat Anda membutuhkan.
Silakan lengkapi formulir untuk menghubungi kami, dan kami akan dengan senang hati membantu Anda.
Hak Cipta © 2025 TEYU S&A Chiller - Semua Hak Dilindungi Undang-Undang.